Program Unggulan
Zero Waste
Apa itu NTB Zero Waste?
Bagaimana mewujudkan NTB Zero Waste?
Industri pengolahan dan daur ulang sampah NTB:
Apa itu NTB Hijau?
NTB Hijau adalah upaya pemerintah dan masyarakat untuk mengembalikan fungsi hutan yang selama ini gundul. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus menanam pohon untuk memberikan harapan generasi NTB di masa yang akan datang, sehingga mereka dapat melihat dan menikmati rimbunnya pohon dan hutan di NTB.
Bagaimana mewujudkan NTB Hijau?
- BUKAN tidak ada sampah
- Zero Waste adalah model pengelolaan sampah yang memperlakukan sampah sebagai sumber daya
- Merupakan penerapan konsep pengelolaan sampah berbasis pengurangan jumlah sampah, daur ulang sampah, penggunaan kembali sampah, dan konsep ekonomi sirkuler (Circular economy)
Bagaimana mewujudkan NTB Zero Waste?
- Pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Bank Sampah dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)
- Kerjasama pengelolaan sampah antara Pemprov, Pemkab, Pemkot dan non-pemerintah
Industri pengolahan dan daur ulang sampah NTB:
- Industri Waste to Produk (Industri Pusat Daur Ulang Sampah)
- Industri Waste to Energy (Industri Pembangkit Listrik Tenaga Berbasis Sampah atau PLTSa )
- Indsutri Pengolah Limbah B3
Apa itu NTB Hijau?
NTB Hijau adalah upaya pemerintah dan masyarakat untuk mengembalikan fungsi hutan yang selama ini gundul. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus menanam pohon untuk memberikan harapan generasi NTB di masa yang akan datang, sehingga mereka dapat melihat dan menikmati rimbunnya pohon dan hutan di NTB.
Bagaimana mewujudkan NTB Hijau?
- Pembibitan tanaman produktif 20.000 Ha/Desa/Tahun, di 486 desa berbatasan kawasan hutan (equivalen dengan 77.760 Ha s/d Tahun 2023)
- Rehabilitasi di luar kawasan hutan dari APBD ± 15.000 hektar
- Rehabilitasi dari sumber APBN/KLHK, ± 9.000 hektar
- Rehabilitasi dari sumber Proposal ke Kementerian, 10.000 Ha
- Rehabilitasi dari Pemegang IPPKH, ± 7.000 hektar
- Rehabilitasi dari Organisasi Masa, Siswa dan Swasta, ± 10.000 hektar
PERATURAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
Download : Perda Nomor 5 Tahun 2019
Download : Perda Nomor 5 Tahun 2019
Berita Zero WasteEXPLORE ALL
Berita Terkini
LIBATKAN 4.673 UMKM/IKM, JPS GEMILANG TAHAP III MULAI DIDISTRIBUSIKAN UNTUK 120.000 KK
Wakil Gubernur NTB (Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah) Mataram - Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang Tahap III telah rampung dipersiapkan oleh pemerintah Provinsi NTB. ... Read More

NTBMALL RESMI DILUNCURKAN
Ishop NTB yang merupakan inovasi Dinas Perdagangan Provinsi NTB secara resmi diluncurkan kemarin (17-8-2017). Gubernur secara langsung resmikan peluncuran iShop NTB. IShop NTB merupakan situs ... Read More
UKM NTB Difasilitasi Toko Online NTBMALL
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi meluncurkan i-shop NTB sebagai sarana jual beli dan media promosi produk-produk unggulan dari para pelaku usaha kecil, dan ... Read More